Editorial_Board
Policies
Additional_Information
ISSN

Jurnal Juris Delict menerapkan proses peer review. Semua artikel yang dikirimkan akan ditinjau secara tertutup dan tertutup oleh minimal dua reviewer. Tanggapan mereka akan membantu editor (atau dewan redaksi) untuk menentukan apakah suatu artikel dapat diterbitkan (diterima), diterbitkan setelah direvisi, atau ditolak. Artikel yang dikembalikan harus diperbaiki oleh penulis. Setelah perbaikan dilakukan sesuai dengan masukan dari reviewer, penulis hendaknya mengirim ulang (re-submit) artikel untuk direview lebih lanjut. Untuk menghindari plagiarisme, semua artikel yang dikirimkan akan diperiksa dengan software pemeriksa kemiripan. Keputusan akhir mengenai naskah dibuat oleh Pemimpin Redaksi.
